Definisi
Digital Signature adalah salah satu teknologi yang digunakan untuk
meningkatkan keamanan jaringan. Digital Signature memiliki fungsi sebagai
penanda pada data yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang
sebenarnya (tidak ada yang berubah). Dengan begitu, Digital Signature dapat
memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan
Nonrepudiation.
Cara kerja Digital Signature adalah dengan memanfaatkan dua buah kunci,
yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi
data, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen
di-hash dan menghasilkan Message Digest. Kemudian, Message Digest dienkripsi
oleh kunci publik menjadi Digital Signature.
Untuk membuka Digital Signature tersebut diperlukan kunci privat. Bila data
telah diubah oleh pihak luar, maka Digital Signature juga ikut berubah sehingga
kunci privat yang ada tidak akan bisa membukanya. Ini merupakan salah satu
syarat keaman jaringan, yaitu Authenticity. Artinya adalah, keaslian data dapat
terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.
Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah
dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok dengan kunci privat yang dipegang
oleh penerima data, maka dapat dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci
privat yang sama. Ini berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat
keamanan jaringan, yaitu Nonrepudiation atau non-penyangkalan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Digital Signature sangat bermanfaat
sebagai salah satu teknologi pengaman jaringan. Fungsinya untuk memastikan
keaslian data sangat berguna di saat pembajakan dan pemalsuan data semakin
marak.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
Total Pageviews
Wp Theme by Promiseringsdesigns | Blogger Template by Anshul
Filed Under : by Unknown
Friday, June 15, 2012
0 comments:
Post a Comment